Seorang DJ asal Korea Selatan, yang sebelumnya dikenal sebagai selebritas, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah terlibat dalam insiden fatal. Kasus ini bermula ketika sang DJ mengemudi dalam kondisi mabuk (DUI) dan menyebabkan kecelakaan yang menewaskan seorang kurir.
Pengadilan menemukan bahwa tindakan pelaku menunjukkan kelalaian serius, mengingat pengemudi tahu risiko berkendara dalam pengaruh alkohol. Hukuman ini bertujuan memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras atas dampak buruk DUI.
Insiden ini kembali menyoroti masalah pengemudi mabuk yang menjadi perhatian serius di Korea Selatan. Pemerintah dan masyarakat terus mengampanyekan langkah-langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang.